Urus Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi dengan mudah bersama tim konsultan berpengalaman kami. Proses resmi melalui LPJK, bergaransi terbit.
Banyak pelaku usaha konstruksi kesulitan mengurus SBU & SKK sendiri. Kami hadir untuk menyelesaikan semua itu.
Banyak pelaku usaha konstruksi belum paham perbedaan SBU, SKK, NIB/OSS dan tahapan resminya:
Keresahan terbesar para pengusaha konstruksi:
Banyak yang khawatir dengan praktik tidak transparan:
Dikerjakan oleh konsultan berpengalaman, proses resmi, dan bergaransi terbit.
SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sertifikat yang wajib dimiliki oleh setiap badan usaha jasa konstruksi untuk dapat beroperasi secara legal, mengikuti tender, dan mendapatkan kontrak pemerintah maupun swasta. Diterbitkan resmi oleh LPJK melalui OSS.
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah sertifikat yang wajib dimiliki oleh tenaga kerja di bidang konstruksi sesuai UU No. 2 Tahun 2017 dan PP No. 14 Tahun 2021. Diterbitkan oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi.
Kami bukan jasa asal-asalan. Setiap proses kami kerjakan secara resmi, transparan, dan dengan komitmen nyata kepada klien.
Mudah, jelas, dan terpandu dari awal hingga sertifikat Anda terbit.
Hubungi kami via WhatsApp. Kami analisis kebutuhan SBU atau SKK Anda tanpa biaya
Kami berikan checklist dokumen lengkap. Tim kami bantu verifikasi kelengkapan berkas
Dokumen diajukan melalui sistem OSS → LPJK dan/atau LSP terakreditasi BNSP
Kami pantau dan update progress harian. Revisi dan komunikasi kami handle penuh
Sertifikat resmi diterima. Kami pastikan dokumen valid dan siap digunakan untuk tender
Siapkan dokumen berikut untuk mempercepat proses. Tidak lengkap? Hubungi kami — kami bantu identifikasi solusinya.
Ratusan perusahaan dan tenaga konstruksi telah berhasil mendapatkan SBU & SKK bersama kami.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang. Tim kami siap membantu Anda mendapatkan SBU dan SKK Jasa Konstruksi yang resmi, cepat, dan terjamin.